Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panik! Wanita Terjebak 30 Menit di Toilet Salon Kecantikan Cilegon, Damkar Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Orangtua Resah, Dindikbud Cilegon Klarifikasi Isu Zonasi dan Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 | 22:26 WIB
  • author Iskandar Nasution
Orangtua Resah, Dindikbud Cilegon Klarifikasi Isu Zonasi dan Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah
Dindikbud Cilegon, Banten saat menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Cilegon untuk membahas evaluasi sistem penerimaan murid baru, Rabu (25/6/2025). (Foto : Diskominfo Cilegon)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Sejumlah orang tua murid di Kota Cilegon mengeluhkan sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) yang dinilai tidak transparan. Isu miring soal dugaan praktik jual beli kursi di sekolah negeri pun beredar luas di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa SPMB tahun 2025 tidak dipungut biaya sepeser pun dan berjalan sesuai prosedur.

“SPMB ini gratis. Kalau ada isu soal kursi diperjualbelikan, itu tidak benar dan tidak ada bukti,” tegas Heni saat ditemui di lingkungan Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (25/6/2025).

Heni juga menyampaikan bahwa Dindikbud membuka ruang evaluasi terhadap sistem zonasi dan jalur prestasi yang digunakan. Menurutnya, sistem yang berlaku tidak hanya mempertimbangkan jarak domisili, tapi juga nilai prestasi akademik.

“Memang ada fluktuasi data nilai setiap hari, ini wajar karena pendaftar terus bertambah. Kami minta masyarakat juga memahami dinamika ini,” jelasnya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut