Aksi Nekat Dua Residivis Curi Barang Penumpang di SPBU Merak, Polisi Ringkus Tanpa Ampun!

MERAK, iNewsPandeglang.id – Dua residivis kambuhan kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mencuri barang-barang berharga milik penumpang yang sedang beristirahat di SPBU jalur Pelabuhan Merak. Aksi pencurian ini berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Pulomerak setelah menerima laporan dari korban.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Juliyanto dan Khomaini ini, memanfaatkan kelengahan korban yang tengah beristirahat sebelum menyebrang. Mereka menggondol uang tunai Rp3 juta, satu unit handphone, serta barang berharga lainnya. Motor yang digunakan pelaku untuk beraksi juga turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Dongan Pardamean Ambarita, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima. “Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya bersama barang bukti,” tegasnya, Jumat (20/6/2025).
Editor : Iskandar Nasution