Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Masih Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau, Pos Antemortem Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Modus Terselubung! Praktik Prostitusi Berkedok Hotel di Cilegon Terbongkar, 6 Mucikari Diciduk

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:07 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Modus Terselubung! Praktik Prostitusi Berkedok Hotel di Cilegon Terbongkar, 6 Mucikari Diciduk
Detik-detik petugas menangkap mucikari yang menjalankan bisnis haram di salah satu hotel Cilegon. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Dari hasil penyelidikan, aktivitas ini telah berjalan beberapa waktu dan menjadi sorotan warga sekitar. Saat ini keenam pelaku ditahan dan dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 3 sampai 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergoda praktik serupa dan segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut