Bejat! Oknum Guru di Pandeglang Diringkus Polisi Usai Cabuli 8 Siswinya Sejak 2024

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Seorang oknum guru berinisial SM (30) yang mengajar di sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dan menyetubuhi 8 siswinya. Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak tahun 2024 dan terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak berwajib.
Pelaku diamankan oleh jajaran Polres Pandeglang pada Rabu, 12 Juni 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SM mengaku melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan para korban. Aksi tak senonoh itu dilakukan di ruang kelas dan asrama saat kondisi sepi.
“Pelaku menggunakan modus berbeda pada tiap korban, dan ini sudah berlangsung sejak tahun lalu,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, Jumat (13/6/2025).
Menurut keterangan polisi, pelaku yang sudah memiliki istri itu kerap menjadi tempat curhat para korban, sebelum akhirnya melakukan pelecehan dengan dalih memberikan arahan dan perhatian khusus.
Editor : Iskandar Nasution