get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua LSM Diduga Peras Perusahaan Limbah di Serang, Polisi Tangkap Pelaku

Buronan Kasus Pemerasan Proyek Chandra Asri Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:32 WIB
header img
Dua pelaku kasus pemerasan proyek Chandra Asri digelandang petugas usai ditangkap di lokasi berbeda. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Sebelumnya, sudah ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kini total lima orang telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman. Aparat menegaskan komitmen untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif di wilayah Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut