get app
inews
Aa Text
Read Next : Desakan Menguat! Forum Purnawirawan TNI Surati DPR Minta Pemakzulan Gibran Segera Diproses

Heboh! DPR Bakal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran di Paripurna, Proses Resmi Dimulai?

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:24 WIB
header img
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri suatu acara kenegaraan. (Foto: Instagram @setwapres.ri)

Jika Tahap Awal Lolos, Mahkamah Konstitusi Turun Tangan!

Bila tahapan awal di DPR berjalan mulus, maka DPR akan berkirim surat resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai apakah ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh Gibran.

Namun jika rapat paripurna tak kuorum atau tak mencapai dukungan dua pertiga anggota, maka seluruh proses pemakzulan otomatis batal.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan melalui Sekretarisnya, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat resmi sudah masuk ke Setjen DPR, DPD, dan MPR pada Senin (2/6/2025).

"Surat sudah kami kirim sejak pagi, dan semua lembaga sudah menerima," jelas Bimo.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut