Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Enggak Habis Pikir! Ribuan Ompreng MBG Dicuri Satpam SPPG Tangsel, Uangnya Buat Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Modal Nekat Demi Uang, 3 Pengangguran Tangerang Edarkan Sabu 280 Gram: Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:09 WIB
  • author Epul Galih
Modal Nekat Demi Uang, 3 Pengangguran Tangerang Edarkan Sabu 280 Gram: Ditangkap Polisi
Tiga pemuda pengangguran tertunduk saat diamankan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polsek Pinang, Kota Tangerang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id Tiga pemuda asal Kota Tangerang harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap polisi saat hendak menjual sabu seberat hampir 300 gram!

Ketiga pelaku berinisial FJ, MR, dan IY ditangkap oleh Satreskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, usai polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kawasan Cipondoh.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 280,68 gram sabu yang belum sempat diedarkan. Barang bukti lainnya termasuk timbangan elektrik yang biasa digunakan untuk mengemas sabu dalam jumlah kecil.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengungkapkan bahwa ketiganya nekat menjual sabu karena alasan ekonomi. “Mereka tidak punya pekerjaan tetap. Motifnya jelas, demi kebutuhan sehari-hari,” jelas Adityo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, polisi kini tengah memburu seorang pemasok sabu berinisial D, yang disebut sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada ketiga tersangka.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut