get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Jual Truk Kredit ke Orang Lain, Dua Warga Tangerang Diciduk Polisi

Janji Umrah Ternyata Tipu-tipu! Bos Travel Bodong di Serang Diringkus Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 | 23:14 WIB
header img
Polisi menggiring FT, direktur travel umrah bodong, usai ditangkap di kediamannya di Kabupaten Serang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

"Pelaku kita tangkap karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan. Ia akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP," ujar Kompol Herlia, Kasubdit 4 Renakta Reskrimum Polda Banten kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih agen travel umroh dan selalu memastikan legalitas perusahaan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut