get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Jual Truk Kredit ke Orang Lain, Dua Warga Tangerang Diciduk Polisi

Janji Umrah Ternyata Tipu-tipu! Bos Travel Bodong di Serang Diringkus Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 | 23:14 WIB
header img
Polisi menggiring FT, direktur travel umrah bodong, usai ditangkap di kediamannya di Kabupaten Serang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Polisi akhirnya meringkus direktur travel umrah bodong berinisial FT yang selama ini jadi buronan. Pelaku diamankan Polda Banten di kediamannya di Kecamatan Carita, Kabupaten Serang, setelah lebih dari satu tahun kabur.

FT merupakan Direktur PT Permata Babul Kabah, sebuah perusahaan ilegal yang menawarkan jasa perjalanan umroh dan haji tanpa izin resmi. Ia sempat menjanjikan kepada para korban bahwa mereka bisa menjadi pembimbing umroh asal membawa 10 orang jemaah, dengan tarif Rp26 juta per orang. Namun janji tinggal janji, tak satu pun jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pihak kepolisian menyebut FT telah menggelapkan dana hingga Rp260 juta. Mirisnya, ini bukan kali pertama ia beraksi. FT diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2001.

"Pelaku kita tangkap karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan. Ia akan dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP," ujar Kompol Herlia, Kasubdit 4 Renakta Reskrimum Polda Banten kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih agen travel umroh dan selalu memastikan legalitas perusahaan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut