Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon, Status Hukum Dipersoalkan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu ke Polda! Polres Cilegon Kini Layani Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

Senin, 26 Mei 2025 | 21:10 WIB
  • author Iskandar Nasution
Tak Perlu ke Polda! Polres Cilegon Kini Layani Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE
Petugas Satlantas Polres Cilegon saat melayani warga yang mengurus pembukaan blokir STNK akibat tilang ETLE. (Foto : Iskandar Nasution)

Yoga, salah satu warga yang mengurus pembukaan blokir, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Jadi lebih mudah, enggak perlu ke Serang. Cukup ke Polres Cilegon saja,” katanya.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga dan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas serta administrasi kendaraan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut