get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cilegon Gandeng Pengusaha dan Ormas Deklarasi Anti Premanisme, Siap Tindak Tegas Pelaku!

Tak Perlu ke Polda! Polres Cilegon Kini Layani Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE

Senin, 26 Mei 2025 | 21:10 WIB
header img
Petugas Satlantas Polres Cilegon saat melayani warga yang mengurus pembukaan blokir STNK akibat tilang ETLE. (Foto : Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Kabar baik bagi masyarakat Cilegon yang mengalami pemblokiran STNK akibat tilang elektronik (ETLE). Kini, proses pembukaan blokir bisa dilakukan langsung di Polres Cilegon tanpa harus repot ke Polda Banten.

Layanan ini disediakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon demi memudahkan warga yang ingin mengurus pajak kendaraan namun terkendala STNK yang diblokir karena pelanggaran lalu lintas.

“Kami membuka layanan ini karena banyak masyarakat yang kesulitan saat membayar pajak kendaraan akibat STNK-nya diblokir. Umumnya mereka tidak sadar terkena tilang elektronik atau mengabaikan surat tilang yang dikirim ke rumah,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon, Iptu Irpan Nurwandi, Senin (26/5/2025).

Sejak layanan ini dibuka satu pekan lalu, setiap hari tercatat 10 hingga 20 warga datang untuk mengurus pembukaan blokir. Rata-rata kendaraan yang terkena blokir adalah milik pribadi namun masih atas nama orang lain.

Karena itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan. Hal ini penting agar pendataan lebih tepat dan tidak menyulitkan saat terkena sanksi tilang ETLE di kemudian hari.

Yoga, salah satu warga yang mengurus pembukaan blokir, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. “Jadi lebih mudah, enggak perlu ke Serang. Cukup ke Polres Cilegon saja,” katanya.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga dan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas serta administrasi kendaraan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut