Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Masih Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau, Pos Antemortem Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ngaku Jadi Korban, Charlie Chandra Justru Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah PIK 2

Selasa, 20 Mei 2025 | 17:02 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Viral Ngaku Jadi Korban, Charlie Chandra Justru Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah PIK 2
Charlie Chandra saat digiring penyidik Polda Banten mengenakan baju tahanan oranye, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah di kawasan PIK 2. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Kasus ini dilaporkan oleh PT Mandiri Makmur Bangun, selaku pengembang PIK 2, setelah Charlie menolak menunjukkan bukti asli kepemilikan tanah. Setelah melalui penyelidikan, Polda Banten menetapkan Charlie sebagai tersangka dan menahannya.

Berkas perkara kini sudah dinyatakan lengkap (P21), dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Charlie dijerat dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut