Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Masih Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau, Pos Antemortem Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Sindikat Mobil Bodong! Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya Terlibat, 11 Orang Diciduk

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:11 WIB
  • author Epul Galih
Bongkar Sindikat Mobil Bodong! Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya Terlibat, 11 Orang Diciduk
Polda Banten mengamankan 11 pelaku penggelapan mobil bodong, ada pelaku yang merupakan oknum anggota ormas GRIB Jaya di Kabupaten Serang. (Foto : iNewsPandeglang.id )

“Yang menyuplai mobil masih DPO, kami terus buru. Pelaku menjual kendaraan bodong tanpa dokumen, itu melanggar hukum dan sangat meresahkan,” tambahnya.

Kini seluruh tersangka ditahan di Rutan Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 372, 55, 56, serta 480 dan 481 KUHP tentang penggelapan dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut