get app
inews
Aa Text
Read Next : 617 Jemaah Haji Cilegon Siap Berangkat, Terbagi dalam Dua Kloter

Jangan Sampai Salah! Ini 3 Jenis Dam yang Wajib Diketahui Jemaah Haji

Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:32 WIB
header img
Suasana jemaah haji saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Makkah. Tawaf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan agar ibadah haji sah sesuai syariat. (Foto: Ilustrasi/istockphoto)

3. Dam Kafarat

Dam ini diberikan jika jemaah melanggar larangan ihram. Misalnya, mencukur rambut, memakai wewangian, atau berhubungan suami-istri. Sanksinya bisa berupa menyembelih kambing, memberi makan fakir miskin, atau puasa, tergantung jenis pelanggarannya.

Khusus pelanggaran berat seperti berhubungan intim sebelum tahallul awal, haji dinyatakan batal dan jemaah wajib mengulang tahun depan serta menyembelih unta. Kalau tidak mampu menyembelih unta, jemaah dapat menggantinya dengan satu ekor sapi, tujuh ekor kambing, atau memberikan makanan senilai harga unta kepada fakir miskin.

Dengan mengetahui jenis-jenis dam, jemaah bisa lebih tenang dan yakin dalam menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai aturan. Jangan sampai salah, ya!

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut