get app
inews
Aa Text
Read Next : Laut Surut di Desa Kohod Bikin Heboh, Pagar Laut Ilegal Kembali Jadi Sorotan

Emak-Emak Dicegat Debt Collector di Jalan, Motor Mau Dirampas! 3 Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:09 WIB
header img
Tiga pelaku debt collector sadis yang mencoba merampas motor seorang ibu di Tangerang, kini ditahan di Rutan Polda Banten usai ditangkap saat beraksi. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Fauzan menjelaskan, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka berinisial N, J, dan L. Ketiganya diketahui merupakan pihak ketiga yang disewa oleh dealer untuk melakukan penagihan utang.

“Pada saat itu mereka ingin merampas kendaraan korban berikut STNK-nya. Korban seorang perempuan,” tambahnya.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Banten dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengalami kekerasan atau pemaksaan dari pihak penagih utang yang tidak sah.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut