Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stop Sebar Hoaks! Polda Banten Minta Warga Tangerang Hapus Video Pocong yang Belum Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Emak-Emak Dicegat Debt Collector di Jalan, Motor Mau Dirampas! 3 Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:09 WIB
  • author Epul Galih
Emak-Emak Dicegat Debt Collector di Jalan, Motor Mau Dirampas! 3 Pelaku Langsung Diciduk Polisi
Tiga pelaku debt collector sadis yang mencoba merampas motor seorang ibu di Tangerang, kini ditahan di Rutan Polda Banten usai ditangkap saat beraksi. (Foto : iNewsPandeglang.id)

BANTEN, iNewsPandeglang.id – Aksi sadis tiga debt collector nyaris bikin seorang emak-emak kehilangan motornya di jalan! Untungnya, anggota Jatanras Polda Banten sedang patroli dan langsung menangkap para pelaku.

Kejadian berlangsung di Jalan Raya Kronjo, Desa Muncung, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban berinisial L tengah mengendarai motor Honda Beat warna hitam bernopol A 6850 JR. Tiba-tiba, tiga orang pria menghentikannya dan mencoba merampas motor dengan alasan korban belum melunasi cicilan.

“Tiga pelaku memberhentikan korban di jalan. Kebetulan anggota kami sedang patroli dan langsung menangkap pelaku di lokasi,” ujar AKBP Muhammad Fauzan Syahrir, Wadirreskrimum Polda Banten kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Fauzan menjelaskan, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka berinisial N, J, dan L. Ketiganya diketahui merupakan pihak ketiga yang disewa oleh dealer untuk melakukan penagihan utang.

“Pada saat itu mereka ingin merampas kendaraan korban berikut STNK-nya. Korban seorang perempuan,” tambahnya.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Banten dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengalami kekerasan atau pemaksaan dari pihak penagih utang yang tidak sah.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut