Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bulan Menanti, Motor Warga Cilegon yang Dicuri Akhirnya Kembali ke Tangan Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Geleng Kepala! 5 Pelaku Curanmor di Pandeglang Ditangkap, 2 Ternyata Oknum Ormas GRIB Jaya

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:31 WIB
  • author Iskandar Nasution
Bikin Geleng Kepala! 5 Pelaku Curanmor di Pandeglang Ditangkap, 2 Ternyata Oknum Ormas GRIB Jaya
Kelima pelaku curanmor dihadirkan polisi bersama barang bukti belasan motor dan satu mobil bak terbuka di Mapolres Pandeglang. (Foto : Iskandar Nasution)

“Modus mereka dengan merusak rumah korban dan mencabut paksa kunci kendaraan,” ujar Dhyno saat konferensi pers, Senin (5/5/2025).

AF juga mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2,7 juta per unit. Kini, kelima pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan jaringan yang lebih besar.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut