Ssst... Dana Pilkada Cilegon 2024 Disetor Balik? Simak Rinciannya
Jum'at, 25 April 2025 | 11:35 WIB

Ia menambahkan, proses penyetoran kembali dilakukan beberapa bulan setelah penetapan hasil Pilkada. Hal ini sesuai regulasi yang mengatur pengembalian sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).
Dengan dikembalikannya dana tersebut, Pemkot Cilegon memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan transparan dan akuntabel tanpa ada catatan negatif.
Editor : Iskandar Nasution