get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Bawaslu Cilegon Dikepung Massa, Warga Serukan Tindak Tegas Dugaan Politik Uang di Pilkada

Ssst... Dana Pilkada Cilegon 2024 Disetor Balik? Simak Rinciannya

Jum'at, 25 April 2025 | 11:35 WIB
header img
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon yang menjadi salah satu lembaga penyelenggara Pilkada Serentak 2024 dan telah mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah. (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

Ia menambahkan, proses penyetoran kembali dilakukan beberapa bulan setelah penetapan hasil Pilkada. Hal ini sesuai regulasi yang mengatur pengembalian sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).

Dengan dikembalikannya dana tersebut, Pemkot Cilegon memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan transparan dan akuntabel tanpa ada catatan negatif.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut