TPS Ambruk di Cilegon, Anggota Linmas Dilarikan ke Puskesmas! Bagaimana Nasib Pilkada di Sana?

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten ambruk saat proses pemungutan suara berlangsung, Rabu (27/11/2024). TPS 21 yang terletak di bangunan Posyandu non-permanen itu ambruk akibat hujan deras dan angin kencang.
Akibat kejadian tersebut, seorang anggota Linmas yang bertugas di TPS tersebut terluka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Citangkil. Warga setempat, Tegar, yang menyaksikan kejadian tersebut, mengatakan bahwa terpal yang diikatkan di bangunan Posyandu menampung air hujan dalam jumlah banyak, menyebabkan bangunan tersebut roboh.
"Pada sekitar jam setengah 12 siang, terpal yang menampung air hujan cukup banyak, membuat Posyandu yang terbuat dari kayu itu roboh," kata Tegar.
Beberapa peralatan pemungutan suara, seperti kotak suara, surat suara, dan bilik suara, mengalami kerusakan. Bilik suara terlihat penyok, sementara sebagian surat suara menjadi basah akibat hujan. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Editor : Iskandar Nasution