get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ingin Kehabisan Kesempatan, Warga Padati Samsat Pandeglang di Akhir Pekan

Diserbu Warga, Samsat Cilegon Kehabisan Blanko STNK! Ini Solusinya

Kamis, 24 April 2025 | 13:52 WIB
header img
Petugas Samsat Cilegon menunjukkan surat pengganti STNK atau SKPD yang diterbitkan sementara karena blanko habis. Dokumen ini sah digunakan hingga enam bulan ke depan. (Foto: Iskandar Nasution)

Blanko sementara ini mulai diberlakukan sejak Selasa, 22 April 2025. Warga tetap bisa berkendara dengan tenang, karena surat pengganti tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama.

Program pemutihan sendiri mulai diberlakukan sejak 10 April lalu, dan masih berlangsung hingga sekarang. Masyarakat terus memadati kantor Samsat untuk membayar pajak tanpa denda.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut