Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cilegon Resah! Debu dan Bising Stone Crusher Ganggu Permukiman, Dekat Sekolah SD
Advertisement . Scroll to see content

Warga Cilegon Rela Antre Panjang demi Bebas Denda Pajak Kendaraan

Kamis, 10 April 2025 | 18:05 WIB
  • author Iskandar Nasution
Warga Cilegon Rela Antre Panjang demi Bebas Denda Pajak Kendaraan
Warga Cilegon antre panjang di Samsat untuk memanfaatkan pemutihan bebas denda pajak kendaraan, Kamis (10/4/2025). (Foto : Iskandar Nasution)

“Saya sudah lama tidak bayar pajak kendaraan, tapi sekarang bisa bebas denda, jadi saya datang untuk bayar,” ujar Selamet, salah seorang warga yang ikut antre.

Namun, tak jarang sistem pembayaran pajak sempat mengalami kendala, akibat tingginya volume antrean. Meskipun begitu, petugas segera memperbaiki masalah tersebut dan pelayanan pun kembali normal.

Program pemutihan bebas denda ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal ini memberikan peluang bagi pemilik kendaraan yang menunggak untuk segera membayar pajak tanpa khawatir dikenakan denda.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut