Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Antre di Samsat Cikokol Tangerang
Kamis, 10 April 2025 | 12:40 WIB

Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan bahwa animo masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini. "Kami melihat peningkatan dua kali lipat jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Cikokol. Kami sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi antrean, seperti memperbanyak petugas dan layanan," ujarnya.
Program pemutihan ini berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, dan memberikan kesempatan besar bagi wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa beban denda.
Editor : Iskandar Nasution