get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat

Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Antre di Samsat Cikokol Tangerang

Kamis, 10 April 2025 | 12:40 WIB
header img
Suasana ramai di Samsat Cikokol, Tangerang, di hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memudahkan warga membayar pajak tanpa denda.(Foto : iNewsPandeglang.id)

Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan bahwa animo masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini. "Kami melihat peningkatan dua kali lipat jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Cikokol. Kami sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengurangi antrean, seperti memperbanyak petugas dan layanan," ujarnya.

Program pemutihan ini berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, dan memberikan kesempatan besar bagi wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa beban denda.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut