Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stop Sebar Hoaks! Polda Banten Minta Warga Tangerang Hapus Video Pocong yang Belum Jelas
Advertisement . Scroll to see content

Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Antre di Samsat Cikokol Tangerang

Kamis, 10 April 2025 | 12:40 WIB
  • author Rekha Rakhma
Pemutihan Pajak Kendaraan: Ribuan Warga Antre di Samsat Cikokol Tangerang
Suasana ramai di Samsat Cikokol, Tangerang, di hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memudahkan warga membayar pajak tanpa denda.(Foto : iNewsPandeglang.id)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Kamis (10/4/2025), program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten mulai berlaku, dan langsung disambut antusias oleh masyarakat. Ratusan warga memadati Kantor UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, sejak pagi untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan.

Dalam waktu hanya satu jam, lebih dari seribu pemohon sudah dilayani oleh petugas Samsat Cikokol. Program ini memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan tanpa harus membayar denda atau pokok pajak meski sudah menunggak selama bertahun-tahun. Program pemutihan ini berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Ben Sohib, salah satu wajib pajak yang hadir, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. "Meski harus mengantre lama, saya merasa sangat terbantu. Kendaraan saya sudah menunggak sejak 2021, dan akhirnya bisa terbayarkan sekarang," ujar Ben.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut