get app
inews
Aa Text
Read Next : UPDATE : Warga Kerta Desak Kadesnya Diproses Hukum Atas Dugaan Penodongan Senjata Api!

Viral! Foto Terduga Pembuang Bayi di Cijaku Lebak Hebohkan Medsos

Rabu, 09 April 2025 | 15:11 WIB
header img
Petugas mengevakuasi jasad bayi yang ditemukan terkubur di kebun singkong Cijaku, Lebak, untuk dibawa ke rumah sakit guna dilakukan autopsi. (Foto : Istimewa)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Sebuah foto yang diduga menunjukkan terduga pelaku pembuangan bayi di kebun singkong Pasir Tapos, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, langsung viral di media sosial. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pengguna Facebook pada 8 April 2025, dan dengan cepat menyebar di platform online.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa orang dalam foto itu adalah "anu cenah maehan orok di Pasir Tapos Cijaku", yang berarti “yang katanya membunuh bayi di Pasir Tapos, Cijaku.”

Tak lama setelah foto tersebut beredar, banyak komentar dari warganet yang merasa prihatin, kecewa, dan geram atas tindakan yang diduga dilakukan pelaku.


Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Cijaku, Lebak, Foto TikTok

Salah satu warganet mengungkapkan rasa kecewanya. "Tth sakitumh geulis tapi keputusan tth fatal, bukan menghapus aib tapi malah di penjara dan kelakuanmu viral ke mana-mana," tulisnya.

Komentar lainnya menyoroti usia pelaku yang tampak sangat muda. “Padahal bisa saja diserahkan ke orang yang mau merawat, tapi malah dibuang. Dari wajahnya kayak masih bocil," ujar akun lain.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui adalah seorang janda berusia 30 tahun, yang suaminya meninggal dunia. Kondisi rumah pelaku dikabarkan sangat tidak layak huni, dan ada dugaan bahwa pelaku mengalami depresi.

Sebelumnya, penemuan jasad bayi jenis kelamin laki-laki tersebut berawal pada Senin, 7 April 2025, ketika seorang warga menemukan gundukan tanah di lokasi bekas pohon pisang tumbang di kebun singkong Pasir Tapos. Setelah digali, ditemukan jasad bayi laki-laki yang masih memiliki ari-ari menempel, terbungkus dalam plastik hitam dan celana dalam yang masih berlumuran darah.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap W, terduga pelaku, yang mengaku melahirkan bayi tersebut pada 6 April dan membuangnya di kebun singkong. Polisi mengamankan W pada malam hari setelah menemukan bukti yang cukup kuat.

Saat ini, W yang berusia 30 tahun dan merupakan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, telah dibawa ke Polres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lebak, dan polisi belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai motif dan identitas pelaku.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut