get app
inews
Aa Text
Read Next : 2800 Personel Disiagakan! Polres Cilegon Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

Truk Pembawa Bubur Bayi Dibekuk Polisi di Cilegon, Ternyata Selewengkan Solar Subsidi!

Senin, 24 Maret 2025 | 19:56 WIB
header img
Truk pengangkut bubur bayi yang diamankan polisi karena selewengkan solar subsidi di Cilegon. (Foto : Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, truk itu sempat mengisi solar subsidi di rest area KM 71 Purbaleunyi senilai Rp900 ribu dan di KM 68 Bogeg Serang Rp400 ribu.

Kini, NR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal penyalahgunaan BBM subsidi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Cilegon. Barang bukti truk dan jerigen solar kini diamankan di Polres Cilegon.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut