get app
inews
Aa Text
Read Next : Revenge Porn: Kasus Bu Guru Salsa Jadi Pelajaran Penting, Ini yang Perlu Anda Waspadai!

Bu Guru Salsa Diperiksa Polres Jember Terkait Video Syur, Polisi Buru Penyebar yang Buat Gempar!

Jum'at, 14 Maret 2025 | 23:45 WIB
header img
Polres Jember tengah menangani penyelidikan terkait kasus video syur yang melibatkan seorang guru. Foto Polres Jember (foto via Sindonews TV).

JEMBER, iNewsPandeglang.id Polres Jember telah memeriksa Bu Guru Salsa terkait video syur yang viral beberapa waktu lalu. Dengan statusnya sebagai saksi, Salsa kini tengah diperiksa lebih lanjut, sementara pihak kepolisian juga memburu penyebar video yang telah membuat gempar masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah video tersebut dibuat dengan kesadaran penuh atau jika ada unsur paksaan dari pihak lain. Jika terbukti Salsa sengaja membuat video tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menerapkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

AKP Angga juga menjelaskan bahwa Salsa menjalani pemeriksaan di Polres Jember pada 3 Maret 2025, dengan didampingi suaminya. Pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup.

"Pada pukul 10, kami telah mengambil keterangan dari Bu Salsa. Statusnya saat ini masih sebagai saksi dengan sangkaan awal sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008. Namun, dalam pelaksanaannya, jika ditemukan adanya bujuk rayu, kekerasan, atau ancaman, maka pasal tersebut bisa digugurkan. Kami juga masih mendalami apakah Bu Salsa sempat menerima sejumlah uang," ujarnya.

Selain memeriksa Salsa, polisi juga tengah memburu pelaku yang telah menyebarkan video tersebut di media sosial. Polisi berusaha melacak siapa yang telah memperjualbelikan video pribadi Salsa, yang seharusnya tidak tersebar ke publik.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut