get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gaspol! Pagar Laut Tangerang Hampir Tuntas, Polisi Temukan Dugaan Pemalsuan!

Polisi Geledah Rumah Kades Kohod, Ungkap Alat Pemalsu Sertifikat Tanah!

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:43 WIB
header img
Polisi menggeledah rumah dan kantor Kades Kohod, mengamankan barang bukti terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah. (Foto: Dok/MPI)

Saat ini, semua barang bukti telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah proses ini selesai, polisi akan menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa Kades Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa Arsin dan kelompoknya menggunakan dokumen palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan surat palsu untuk mengajukan pengukuran dan memperoleh pengakuan hak atas tanah," ujar Djuhandhani.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh polisi. Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat bisa dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan tindak pidana lainnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut