get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus HGB Pagar Laut Tangerang: Menteri ATR Copot 6 Pegawai BPN

Kades Kohod Belum Serahkan Data Pagar Laut Tangerang, Kejagung Beri Pernyataan Mengejutkan!

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:50 WIB
header img
Nelayan bersama TNI AL dan instansi terkait semangat membongkar pagar laut yang mengganggu aktivitas mencari ikan di Tangerang, Banten. (Foto : Dok/iNews TV)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kepala Desa Kohod, Arsin, hingga kini belum juga menyerahkan dokumen atau data terkait proyek pagar laut Tangerang yang diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, Kejagung sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Arsin agar menyerahkan data tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Arsin belum memenuhi permintaan Kejagung untuk menyerahkan dokumen tersebut. "Data tersebut belum diserahkan," kata Harli pada Kamis (6/2/2025).

Kejagung belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin karena penyidik saat ini masih berada di tahap awal investigasi, yaitu audit atau pulbaket.

Harli menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Karena ada aspek administrasi yang perlu diperiksa, seperti kemungkinan adanya suap atau gratifikasi. Itu membutuhkan informasi lebih lanjut, dan yang berkompeten dalam hal administrasi adalah kementerian atau lembaga terkait," ujarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut