CILEGON, iNewsPandeglang.id – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna untuk menandai akhir masa jabatan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan.
Dalam rapat tersebut, Rizki menyampaikan bahwa masa jabatan Helldy akan resmi berakhir pada 6 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih. “Kami akan mengirimkan usulan penetapan masa berakhirnya jabatan Wali Kota Cilegon kepada Kemendagri melalui Gubernur Banten sesuai tahapan yang berlaku,” ujar Rizki.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Helldy Agustian atas dedikasinya dalam memimpin Kota Cilegon. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Wali Kota Helldy Agustian selama menjabat,” tambahnya.
Helldy Sampaikan Pesan Terakhirnya
Dalam kesempatan tersebut, Helldy Agustian turut menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama masa kepemimpinannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintahan Kota Cilegon, DPRD, Forkopimda, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung setiap langkah kami dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Helldy.
Editor : Iskandar Nasution