get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Parkir Liar di Pasar Kranggot Cilegon Bikin PAD Bocor, Pemkot Ancam Tindakan Tegas

DPRD Cilegon Bongkar Praktik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ada 2 Perusahaan Terlibat

Kamis, 10 Juli 2025 | 23:36 WIB
header img
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Muhammad Saiful Basri, saat memberikan keterangan terkait temuan parkir ilegal di kawasan Pasar Kranggot. Foto: Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Banten menyoroti keberadaan parkir ilegal di kawasan Pasar Kranggot yang dinilai merugikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, dari hasil survei, ditemukan ada 10 titik parkir liar di kawasan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Muhammad Saiful Basri, mengungkapkan bahwa dua perusahaan swasta diduga mengelola lahan parkir tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota. Padahal, lahan itu milik Pemkot Cilegon.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait. Ini harus diluruskan karena parkir ilegal ini bisa merugikan PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah,” tegas Saiful, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, jika ada pihak yang ingin mengelola parkir di Pasar Kranggot, harus melalui prosedur resmi, termasuk izin dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut