Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Matic Diduga Hilang Kendali, Hantam City Car hingga Trotoar di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Cilegon Bongkar Praktik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ada 2 Perusahaan Terlibat

Kamis, 10 Juli 2025 | 23:36 WIB
  • author Iskandar Nasution
DPRD Cilegon Bongkar Praktik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ada 2 Perusahaan Terlibat
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Muhammad Saiful Basri, saat memberikan keterangan terkait temuan parkir ilegal di kawasan Pasar Kranggot. Foto: Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Banten menyoroti keberadaan parkir ilegal di kawasan Pasar Kranggot yang dinilai merugikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, dari hasil survei, ditemukan ada 10 titik parkir liar di kawasan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Muhammad Saiful Basri, mengungkapkan bahwa dua perusahaan swasta diduga mengelola lahan parkir tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota. Padahal, lahan itu milik Pemkot Cilegon.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait. Ini harus diluruskan karena parkir ilegal ini bisa merugikan PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah,” tegas Saiful, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, jika ada pihak yang ingin mengelola parkir di Pasar Kranggot, harus melalui prosedur resmi, termasuk izin dari Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut