LEBAK, iNewsPandeglang.id - Perangkat Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten, terpaksa memberikan pelayanan kepada masyarakat di salah satu rumah warga. Mereka mengaku resah dan khawatir karena Kepala Desa Kerta, Ricki, diduga sebagai pengguna narkoba dan memiliki senjata api.
Kisruh ini bermula dari penyegelan kantor desa oleh warga pada 7 Januari 2025 lalu. Meski kantor desa sudah dibuka oleh Camat Banjarsari, perangkat desa memilih tetap melayani masyarakat di luar kantor desa.
Sekretaris Desa Kerta, Abdul Rasyid, menyebut langkah ini sesuai arahan pimpinan mereka. "Kami sementara melayani di rumah warga sambil menunggu keputusan terkait dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api oleh kepala desa," ujar Abdul Rasyid saat ditemui, Senin (13/1/2025).
Sementara itu, salah satu warga, Siti Tasniah, mengaku dirinya saat ini sedang mengurus surat kuasa ahli waris dan membutuhkan pelayanan di kantor desa. "Saya berharap pelayanan masyarakat berjalan normal di kantor desa. Walau di rumah warga pelayanan oleh perangkat desa dirasa sangat baik," katanya.
Editor : Iskandar Nasution