LEBAK, iNewsPandeglang.id – Dana desa sebesar Rp354,2 miliar telah dialokasikan pemerintah pusat untuk 339 desa di Kabupaten Lebak, Banten, pada tahun 2025. Anggaran ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan infrastruktur, terutama jalan rusak, yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat di wilayah tersebut.
Meski dana desa terus meningkat setiap tahun, kondisi jalan di beberapa wilayah Lebak masih jauh dari memadai. Contohnya, insiden yang terjadi di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, ketika seorang warga bernama Sabin (47) yang menderita sakit jantung harus ditandu sejauh lima kilometer karena jalan rusak tidak dapat dilalui kendaraan. Perjuangan ini dilakukan oleh istrinya, Sukmi, bersama warga setempat menggunakan bambu dan kain agar Sabin bisa mendapat pertolongan medis.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat anggaran dana desa seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar insiden serupa tidak terulang.
Dana Desa untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Dana desa yang dialokasikan untuk tahun 2025 akan dibagi ke setiap desa sesuai kebutuhan. Misalnya, Desa Wangunjaya mendapatkan alokasi Rp1,06 miliar yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan. Sementara itu, beberapa desa lainnya menerima dana lebih besar, seperti:
1. Desa Maja: Rp1,76 miliar
2. Desa Rangkasbitung Timur: Rp1,66 miliar
3. Desa Parungkujang: Rp1,36 miliar
4. Desa Jatimulya: Rp1,35 miliar
Selain itu, desa-desa seperti Pasirgombong dan Talagahiyang masing-masing memperoleh sekitar Rp799 juta dan Rp792 juta. Dana tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai proyek pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelatihan ekonomi bagi masyarakat desa.
Editor : Iskandar Nasution