LEBAK, iNewsPandeglang.id – Dana desa sebesar Rp354,2 miliar telah dialokasikan pemerintah pusat untuk 339 desa di Kabupaten Lebak, Banten, pada tahun 2025. Anggaran ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan infrastruktur, terutama jalan rusak, yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat di wilayah tersebut.
Meski dana desa terus meningkat setiap tahun, kondisi jalan di beberapa wilayah Lebak masih jauh dari memadai. Contohnya, insiden yang terjadi di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, ketika seorang warga bernama Sabin (47) yang menderita sakit jantung harus ditandu sejauh lima kilometer karena jalan rusak tidak dapat dilalui kendaraan. Perjuangan ini dilakukan oleh istrinya, Sukmi, bersama warga setempat menggunakan bambu dan kain agar Sabin bisa mendapat pertolongan medis.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat anggaran dana desa seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar insiden serupa tidak terulang.
Dana Desa untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Dana desa yang dialokasikan untuk tahun 2025 akan dibagi ke setiap desa sesuai kebutuhan. Misalnya, Desa Wangunjaya mendapatkan alokasi Rp1,06 miliar yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan. Sementara itu, beberapa desa lainnya menerima dana lebih besar, seperti:
1. Desa Maja: Rp1,76 miliar
2. Desa Rangkasbitung Timur: Rp1,66 miliar
3. Desa Parungkujang: Rp1,36 miliar
4. Desa Jatimulya: Rp1,35 miliar
Selain itu, desa-desa seperti Pasirgombong dan Talagahiyang masing-masing memperoleh sekitar Rp799 juta dan Rp792 juta. Dana tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai proyek pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelatihan ekonomi bagi masyarakat desa.
Fokus Utama: Perbaikan Infrastruktur
Pemerintah diharapkan menetapkan sebagian besar dana desa akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan. Selain itu, anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung program pelatihan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin.
Namun, pemanfaatan dana desa masih sering menjadi sorotan. Tidak jarang ditemukan laporan mengenai penyalahgunaan dana desa, seperti korupsi atau alokasi yang tidak tepat sasaran. Jika masalah ini tidak diatasi, potensi besar dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah benar-benar serius memanfaatkan dana desa untuk kebutuhan yang paling mendesak, terutama perbaikan jalan. “Jalan adalah infrastruktur vital. Jika kondisinya buruk, aktivitas warga terhambat,” kata seorang warga Desa Wangunjaya.
Alokasi dana desa yang besar untuk tahun 2025 seharusnya menjadi peluang untuk memperbaiki kualitas hidup warga. Dengan pengawasan yang ketat dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, masyarakat optimistis bahwa jalan-jalan di Lebak akan menjadi lebih baik dan insiden seperti yang dialami Sabin tidak akan terulang lagi.
Untuk mengetahui rincian lengkap alokasi dana desa per desa di Kabupaten Lebak, kunjungi laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di https://djpk.kemenkeu.go.id.
Editor : Iskandar Nasution