Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat Landa Ponpes di Lebak, Kobong 10 Kamar Ludes Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Modus Penipuan Kerja di Lebak, Pelaku Ditangkap

Kamis, 19 Desember 2024 | 23:11 WIB
  • author Sopian Sauri
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kerja di Lebak, Pelaku Ditangkap
Polsek Rangkasbitung menunjukkan barang bukti dan para pelaku penipuan kerja serta curanmor yang berhasil ditangkap dalam operasi kemarin. Foto iNews/Sopian Sauri

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Seorang pelaku penipuan yang menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan di Kabupaten Serang berhasil ditangkap Polsek Rangkasbitung, Lebak, Banten. Modus operandi mereka adalah merayu korban untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp3 juta dengan janji pekerjaan.

Namun setelah uang dibayar, para pelaku menghilang dan korban pun merugi. Selain penipuan, polisi juga menangkap seorang pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika seorang pelaku berinisial MA (30) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, menawarkan pekerjaan kepada beberapa korban melalui pesan WhatsApp. Pelaku meyakinkan korban untuk membayar biaya administrasi dengan janji akan diterima bekerja di perusahaan besar di Serang. Korban yang percaya, kemudian mengajak dua rekannya, GRF dan IP, untuk membayar sejumlah uang.

Namun, setelah pembayaran dilakukan, pelaku tidak memberikan kabar apapun kepada korban, dan mereka merasa tertipu. Para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Rangkasbitung. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku penipuan tersebut.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut