get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pandeglang, 8 Pengedar Sabu dan Obat-obatan Terlarang Ditangkap

Kades di Lebak Pecandu Narkoba Dipecat, Warga Margajaya Bersyukur

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:07 WIB
header img
Emak -emak warga Margajaya turun ke jalan, serukan pemecatan Kades yang terlibat narkoba. Suara mereka menggema, harapan akan perubahan yang lebih baik. (Foto : dok/Sopian Sauri)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kepala Desa (Kades) Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Mulyana, akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan dalam surat edaran yang diterima oleh masyarakat setempat pada Senin, 16 Desember 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh PJ Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.

Mulyana dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan pemberhentian ini didasarkan atas usulan dan masukan dari warga Desa Margajaya yang merasa terganggu dengan kepemimpinan Mulyana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Oktavianto Arif Ahmad, membenarkan bahwa pemberhentian ini memang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Hari ini, surat pemberhentian sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh PJ Bupati Lebak. Saat ini Mulyana sudah resmi diberhentikan," ujar Oktavianto, Kamis (19/12/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Lebak akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades untuk menggantikan Mulyana. "Untuk sementara, pemerintahan desa akan dijalankan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sampai Penjabat Kepala Desa (Plt Kades) yang baru ditunjuk," tambahnya.

Keputusan pemecatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margajaya, Kuncoro, mewakili warga Desa Margajaya, mengungkapkan rasa syukur atas langkah Pemkab Lebak.

"Kami sangat bersyukur Mulyana dipecat. Bahkan, beberapa warga ada yang sujud syukur dan ada yang mencukur botak rambut mereka sebagai tanda kegembiraan," ungkap Kuncoro.

Warga Desa Margajaya sebelumnya telah menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Mulyana. Mulyana diketahui pernah tersandung kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi di Polda Banten. Kasus ini memicu berbagai aksi dari warga, termasuk penyegelan kantor desa dan aksi protes di depan Kantor Kecamatan Cimarga.

Kuncoro berharap, Pemkab Lebak bisa segera menunjuk Pjs Kades yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan baik dengan masyarakat. "Siapa pun yang ditunjuk sebagai Pjs Kades, kami harap kualifikasinya jelas. Jangan sampai kejadian serupa terulang di masa depan," tegas Kuncoro.

Pemecatan Mulyana ini menjadi bukti bahwa Pemkab Lebak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan pemimpin desa. Warga berharap dengan kepemimpinan baru, Desa Margajaya bisa kembali berkembang dengan baik dan bebas dari masalah narkoba yang sebelumnya mencoreng nama desa mereka.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut