PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Sebuah kasus mencengangkan terjadi di Pandeglang, Banten, di mana seorang pria yang juga menjabat sebagai Rukun Warga (RW) setempat, terungkap melakukan tindakan cabul terhadap seorang ibu muda berusia 19 tahun. Modus yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya sangat mengejutkan.
Pelaku meminta beberapa helai rambut dan bulu tubuh korban, termasuk di area kemaluannya, dengan dalih dapat membantu memperbaiki hubungan rumah tangga korban. Aksi tersebut berlangsung di rumah korban.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024. Pelaku, yang berinisial KH (59) ini, diduga melakukan perbuatan tersebut setelah mendapatkan permintaan dari orang tua korban yang meminta bantuannya agar suami korban bisa kembali rujuk.
"Pelaku datang ke rumah korban setelah dijanjikan akan membantu memperbaiki hubungan rumah tangga korban. Namun, dengan dalih syarat tertentu, pelaku meminta korban untuk menyerahkan beberapa helai rambut dan bulu tubuh, termasuk di area kemaluannya," ujar IPDA Robert, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Senin (16/12/2024).
Editor : Iskandar Nasution