Menyikapi masalah ini, Musa berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi dockingan kapal. “Kami akan tinjau terlebih dahulu bersama tim Komisi II ke lokasi dockingan kapal tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan persengketaan tanah antara warga dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Musa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. “Kami akan pelajari dahulu jika ada kaitan dengan kasus itu. Intinya, kami akan mengutamakan kepentingan nelayan terlebih dahulu. Kami akan datang dan melihat langsung seperti apa masalah yang sebenarnya,” tambahnya.
Musa juga menyoroti pentingnya keterlibatan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya anggaran negara yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar untuk program docking kapal, dia berharap ada ketegasan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan dan Dinas DKP Banten belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Editor : Iskandar Nasution