PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Keluhan nelayan di Labuan, Pandeglang, Banten terkait sulitnya docking kapal mendapat perhatian serius. Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah, berjanji akan turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi.
Seperti diketahui, nelayan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang menghadapi masalah terkait kesulitan mereka dalam memperbaiki dan membangun kapal tangkap. Masalah ini terjadi di wilayah UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai, Provinsi Banten, yang kini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPRD Banten.
Musa menjelaskan bahwa nelayan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Menurutnya, para nelayan harus difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas mereka. “Nelayan adalah warga yang harus dilindungi kebutuhannya, termasuk tempat sandaran kapal dan fasilitas untuk perbaikan kapal. Bahkan bahan bakar kapal pun seharusnya mendapat subsidi, karena itu semua adalah kebutuhan nelayan untuk mencari nafkah,” ungkap Musa melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Menyikapi masalah ini, Musa berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi dockingan kapal. “Kami akan tinjau terlebih dahulu bersama tim Komisi II ke lokasi dockingan kapal tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan persengketaan tanah antara warga dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Musa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan. “Kami akan pelajari dahulu jika ada kaitan dengan kasus itu. Intinya, kami akan mengutamakan kepentingan nelayan terlebih dahulu. Kami akan datang dan melihat langsung seperti apa masalah yang sebenarnya,” tambahnya.
Musa juga menyoroti pentingnya keterlibatan hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya anggaran negara yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar untuk program docking kapal, dia berharap ada ketegasan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan dan Dinas DKP Banten belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Editor : Iskandar Nasution