Namun, AD selaku Kepala Desa Jagabaya membantah tudingan tersebut. Ia menyebut video yang beredar hanyalah hasil prank yang ia lakukan untuk istrinya. AD juga mengklaim bahwa ia sudah memberi izin kepada istrinya untuk pergi ke hotel bersama stafnya tersebut, yang menurutnya tidak lebih dari urusan pekerjaan.
“Itu semua hanya rumor. Saya sudah izin dengan istri, dan video itu hanya prank. Saya tidak selingkuh, semuanya sudah diselesaikan di BPD dan DPMD,” katanya dengan santai.
Meski demikian, warga yang sudah terlanjur kecewa tak bisa menerima alasan tersebut dan terus mendesak pihak berwenang untuk memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Desa yang dianggap sudah mencoreng nama baik desa dan warganya.
Kini, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak tengah memproses laporan warga untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa ini. Apakah AD akan tetap menjabat ataukah akan segera diberhentikan, masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution