LEBAK, iNewsPandeglang.id – Heboh di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten! Oknum Kepala Desa berinisial AD diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan stafnya. Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan AD bersama stafnya berada di sebuah hotel di Rangkasbitung pada 10 September 2024 viral di media sosial.
Tak terima dengan kabar miring tersebut, puluhan warga setempat langsung menggeruduk Kantor Desa Jagabaya pada Kamis (7/11/2024) dan menuntut agar AD segera diberhentikan dari jabatannya.
Sejumlah warga Desa Jagabaya menggelar aksi demo di kantor desa, menuntut pemecatan Kades AD setelah dugaan perselingkuhan dengan stafnya viral. (Foto : iNews/Sopian Sauri)
Aksi demo yang dipimpin oleh warga setempat ini terlihat dipenuhi dengan berbagai kalangan, mulai dari bapak-bapak, emak-emak, hingga anak muda yang turut serta menyuarakan aspirasi mereka. Warga merasa kecewa dengan perilaku sang Kepala Desa yang dinilai tidak memberikan contoh moral yang baik, terutama bagi anak muda di desa tersebut.
Mereka menganggap, seorang pemimpin desa harus memiliki perilaku yang terpuji dan menjadi panutan bagi warganya. “Warga menuntut Kepala Desa untuk dinonaktifkan dari jabatannya karena perilaku yang tidak mencerminkan seorang pemimpin. Apa yang dia lakukan sangat mencoreng nama baik desa,” ujar Keling, Koordinator Aksi.
Sementara itu, istri muda AD, Entin, dengan wajah penuh emosi mengungkapkan kekecewaannya atas perilaku suaminya. “Ini tidak bohong! Saya curiga karena akhir-akhir ini suami saya jarang pulang. Saya ikut membuntutinya, dan ternyata dia selingkuh dengan stafnya. Kami menemukan mereka di hotel, dan semuanya terekam CCTV!” ujar Entin dengan tegas.
Namun, AD selaku Kepala Desa Jagabaya membantah tudingan tersebut. Ia menyebut video yang beredar hanyalah hasil prank yang ia lakukan untuk istrinya. AD juga mengklaim bahwa ia sudah memberi izin kepada istrinya untuk pergi ke hotel bersama stafnya tersebut, yang menurutnya tidak lebih dari urusan pekerjaan.
“Itu semua hanya rumor. Saya sudah izin dengan istri, dan video itu hanya prank. Saya tidak selingkuh, semuanya sudah diselesaikan di BPD dan DPMD,” katanya dengan santai.
Meski demikian, warga yang sudah terlanjur kecewa tak bisa menerima alasan tersebut dan terus mendesak pihak berwenang untuk memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Desa yang dianggap sudah mencoreng nama baik desa dan warganya.
Kini, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak tengah memproses laporan warga untuk menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa ini. Apakah AD akan tetap menjabat ataukah akan segera diberhentikan, masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution