CILEGON, iNewsPandeglang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meningkatkan pengawasan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam inspeksi ini, Bawaslu menemukan beberapa surat suara yang rusak, termasuk yang robek dan tidak terpotong rapi, sehingga menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses ini guna memastikan kelancaran dan keabsahan pemilu.
Kegiatan ini berlangsung di gudang penyimpanan logistik KPU yang berada di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (3/11/2024)
Petugas Bawaslu Kota Cilegon memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, menemukan sejumlah surat suara rusak yang memerlukan perhatian. Foto Iskandar Nasution
Puluhan petugas Bawaslu dikerahkan untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan surat suara tetap dalam kondisi baik hingga hari pemungutan suara.
Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani surat suara. Ia mengungkapkan bahwa surat suara yang sangat tipis membuatnya mudah rusak, sehingga butuh penanganan ekstra hati-hati.
Editor : Iskandar Nasution