get app
inews
Aa Text
Read Next : Golkar Cilegon Rayakan HUT ke-60 dengan Senam Pagi Seru Bareng Ribuan Emak-Emak

Bawaslu Cilegon Awasi Proses Penyortiran dan Pelipatan, Temukan Surat Suara Rusak!

Minggu, 03 November 2024 | 20:20 WIB
header img
Tim Bawaslu Cilegon melakukan pengawasan ketat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, mengungkapkan temuan surat suara yang rusak. Foto : Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meningkatkan pengawasan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam inspeksi ini, Bawaslu menemukan beberapa surat suara yang rusak, termasuk yang robek dan tidak terpotong rapi, sehingga menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses ini guna memastikan kelancaran dan keabsahan pemilu.

Kegiatan ini berlangsung di gudang penyimpanan logistik KPU yang berada di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (3/11/2024)


Petugas Bawaslu Kota Cilegon memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, menemukan sejumlah surat suara rusak yang memerlukan perhatian. Foto Iskandar Nasution

Puluhan petugas Bawaslu dikerahkan untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan surat suara tetap dalam kondisi baik hingga hari pemungutan suara.

Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani surat suara. Ia mengungkapkan bahwa surat suara yang sangat tipis membuatnya mudah rusak, sehingga butuh penanganan ekstra hati-hati.

“Selama proses pengawasan, kami mendapati sejumlah surat suara yang kondisinya kurang layak. Beberapa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten terlihat rusak, seperti tidak terpotong sempurna atau terdapat robekan,” ungkap Subi’ah saat memantau kegiatan.

Bawaslu meminta KPU dan para pekerja untuk lebih teliti agar tidak ada surat suara yang lolos dalam keadaan rusak. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi Bawaslu, mengingat setiap surat suara memiliki nilai yang menentukan dalam proses pemilu.

Bawaslu Kota Cilegon berkomitmen untuk terus memantau hingga proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai. “Kami akan memastikan seluruh langkah sesuai ketentuan dan siap menindak pelanggaran bila ditemukan,” tegas Subi’ah.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan transparan, demi menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat. Bawaslu memastikan hak suara setiap warga terlindungi dan dihitung tanpa ada yang terabaikan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut