get app
inews
Aa Read Next : Korlantas Polri Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM Mulai 2025, Begini Tujuannya

Berlaku Mulai Sekarang! SIM di Lebak Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif

Jum'at, 01 November 2024 | 20:24 WIB
header img
Petugas Polres Lebak mengadakan sosialisasi tentang syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM, yang kini wajib melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan. Foto Sopian Sauri

“Para pemohon SIM, STNK, dan SKCK diwajibkan untuk melampirkan bukti kepesertaan BPJS. Kami bekerja sama dengan petugas BPJS di Satpas Polres Lebak untuk membantu sosialisasi dan memberikan arahan kepada mereka yang belum terdaftar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Di hari pertama pelaksanaan kebijakan ini, Surya menyatakan bahwa tidak ada kendala yang ditemukan. “Banyak masyarakat yang sudah memiliki BPJS, dan bagi yang belum, kami berikan informasi dan arahan tentang cara pendaftaran BPJS yang lebih mudah. Respons dari masyarakat sejauh ini sangat positif,” imbuhnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut