get app
inews
Aa Read Next : Duduk Perkara Kasus Supriyani, Guru Honorer yang Ditahan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bantu Supriyani Jadi PPPK, Mendikdasmen Tanggapi Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:31 WIB
header img
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

Komitmen Meningkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Langkah afirmasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib para guru, terutama yang mengabdi dalam kondisi yang sulit. Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito, dan Kementerian Pendidikan kini bertekad untuk membantunya meraih status PPPK.

"Dukungan ini bukan hanya soal penerimaan menjadi PPPK, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk memperbaiki iklim pendidikan di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa para guru dapat mengajar dengan aman dan nyaman, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan," pungkas Abdul Mu'ti.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Supriyani dapat segera memperoleh status yang lebih layak sebagai tenaga pendidik, sementara masyarakat dapat melihat bahwa pemerintah hadir untuk mendukung guru dalam menjalankan tugas mereka. Kementerian Pendidikan berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi seluruh guru di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di sini

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut