LEBAK, iNewsPandeglang.id - Artikel ini menggali lebih dalam faktor-faktor yang berkontribusi terhadap insiden tragis yang menggemparkan masyarakat Lebak, Banten, khususnya baru-baru ini. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Yadi Suryadi, saat demonstrasi berlangsung di depan Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024.
Tragedi kematian Yadi Suryadi pada 9 Oktober 2024 buntut demonstrasi yang disebut-sebut anarkis ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai keadilan dan tanggung jawab. Kehilangan nyawa ini menyisakan banyak pertanyaan tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC), Dede Sudiarto, menekankan pentingnya analisis yang komprehensif dan objektif untuk memahami rangkaian peristiwa yang terjadi. Ia mengingatkan perlunya klarifikasi mengenai berbagai aspek, termasuk alasan di balik demonstrasi, prosedur pengamanan yang diterapkan, dan penyebab robohnya pagar yang menimpa korban.
"Kita tidak boleh terburu-buru menganggap satu pihak sebagai penyebabnya. Keadilan akan terancam jika analisis tidak dilakukan secara objektif dan holistik,” ujar Dede, Minggu (13/10/2024).
Sekretaris Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC), Dede Sudiarto. Foto Istimewa
Dede, yang juga seorang akademisi program doktor di FISIP UNPAD, menekankan pentingnya mengetahui apakah demonstrasi tersebut memiliki izin resmi dan apakah tindakan polisi dalam menjaga keamanan telah sesuai prosedur yang berlaku. Banyak pertanyaan yang perlu dijawab: Apakah demonstrasi tersebut dilarang? Apakah ada laporan tertulis yang disampaikan kepada pihak kepolisian? Apakah pengamanan sudah memadai?
Editor : Iskandar Nasution