Teror Investasi di Lebak! Proyek PLTMH Diblokir 14 Hari, Warga Cikamunding Murka

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Proyek pembangunan akses jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten mengalami blokade selama lebih dari 14 hari oleh sekelompok oknum yang diduga kuat melakukan sabotase. Warga pun murka dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dalang di balik teror investasi yang mencederai kepentingan masyarakat.
Aksi penghadangan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata teror terhadap iklim investasi nasional, terutama proyek strategis yang berkaitan langsung dengan energi terbarukan. Warga menilai tindakan itu telah mempermalukan Desa Cikamunding di mata publik.
“Ini bukan sekadar gangguan, ini sabotase terhadap program pemerintah! Polri harus bertindak tegas. Jangan biarkan proyek untuk rakyat disandera oleh kepentingan oknum,” tegas Tateng Suprihat, tokoh masyarakat Cikamunding, Minggu (11/5/2025).
Abdul Kohar, tokoh pemuda setempat, menyebut aksi premanisme berkedok advokasi itu telah menutup akses proyek vital yang seharusnya menguntungkan rakyat. Ia meminta aparat hukum tak ragu menyeret para provokator ke meja hijau.
Editor : Iskandar Nasution