get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Dolar Anjlok! Google Jelaskan Alasan Kurs Dolar AS ke Rupiah Tiba-tiba Jadi Rp8.170

Viral! Uang Rp75.000 Ditolak Saat Transaksi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 20:05 WIB
header img
Ilustrasi uang pecahan Rp75.000 yang tidak dapat digunakan untuk transaksi (foto dok/Istimewa)

“Ya namanya negara seremoni. Uang nggak ada yang expired tapi ini bisa nggak berlaku?” ungkap salah satu pengguna yang menyayangkan situasi tersebut.

Kejadian ini telah memicu perdebatan di media sosial mengenai kebijakan pencetakan uang dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan uang pecahan khusus ini.

Pihak Bank Indonesia menegaskan bahwa uang Rp75.000 masih legal dan belum dicabut dari peredaran. Uang ini dikeluarkan sebagai alat transaksi yang sah dan berlaku selama 25 tahun.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut