Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Dolar Anjlok! Google Jelaskan Alasan Kurs Dolar AS ke Rupiah Tiba-tiba Jadi Rp8.170
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Uang Rp75.000 Ditolak Saat Transaksi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 20:05 WIB
  • author Putri Aini Yasmin
Viral! Uang Rp75.000 Ditolak Saat Transaksi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Ilustrasi uang pecahan Rp75.000 yang tidak dapat digunakan untuk transaksi (foto dok/Istimewa)

“Ya namanya negara seremoni. Uang nggak ada yang expired tapi ini bisa nggak berlaku?” ungkap salah satu pengguna yang menyayangkan situasi tersebut.

Kejadian ini telah memicu perdebatan di media sosial mengenai kebijakan pencetakan uang dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan uang pecahan khusus ini.

Pihak Bank Indonesia menegaskan bahwa uang Rp75.000 masih legal dan belum dicabut dari peredaran. Uang ini dikeluarkan sebagai alat transaksi yang sah dan berlaku selama 25 tahun.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut