BANTEN, iNewsPandeglang.id - Tia Rahmania telah resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengakibatkan ia batal dilantik sebagai anggota DPR. Posisi Tia kini diambil alih oleh rekannya, Bonnie Triyana, yang sebelumnya menempati posisi kedua dalam Pemilu 2024.
Dalam surat keputusan (SK) KPU yang diterbitkan pada Rabu (25/9/2024), dinyatakan bahwa "Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog, yang sebelumnya merupakan calon terpilih dengan peringkat suara sah pertama dan nomor urut 2, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai."
Pada Pemilu 2024, Tia Rahmania yang menjabat sebagai caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten (Pandeglang-Lebak) berhasil meraih 37.359 suara. Sementara itu, Bonnie Triyana, yang menempati posisi kedua, memperoleh 36.516 suara.
Tia Rahmania. Foto Istimewa
Keputusan ini mengejutkan banyak kalangan, terutama mengingat perolehan suara Tia yang cukup signifikan. Di tengah kabar pemecatannya, Tia sebelumnya juga menjadi sorotan di media sosial setelah insiden di acara Lemhannas, di mana ia menyela ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang isu korupsi.
Editor : Iskandar Nasution