LEBAK, iNewsPandeglang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam Pilkada 2024. Pengundian nomor urut ini menjadi langkah awal penting dalam persiapan menuju kontestasi demokrasi di Lebak.
Pada Senin (23/9/2024) malam, KPU Lebak menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di halaman kantor KPU Lebak. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab, aparat penegak hukum (APH), serta partai pengusung dan pendukung ketiga pasangan calon.
Pengundian ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini. Setiap paslon secara simbolis mengambil gulungan yang berisi nomor urut yang masih tertutup rapi. Hasilnya, pasangan Hasbi-Amir mendapatkan nomor urut 1, pasangan Dede-Virnie mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Sanuji-Fajar mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, dalam sambutannya menyatakan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan salah satu tahapan paling penting dan simbol dari pemilu yang adil. "Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Lebak tahun 2024 resmi disahkan. Tahapan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis," kata Dewi.
Dewi Hartini, menegaskan bahwa tahapan pengundian nomor urut ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan simbol penting dari pemilu yang adil dan transparan. "Kami mengharapkan seluruh masyarakat dan peserta Pilkada dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati jalannya proses demokrasi," ujar Dewi.
Editor : Iskandar Nasution