get app
inews
Aa Read Next : Viral! Bodyguard Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Ujung-ujungnya Minta Maaf

Viral Bos Batik Sebar Uang Rp35 Juta, Warga Berebut hingga Pingsan, Netizen: Ada Cara yang Baik!

Selasa, 10 September 2024 | 02:06 WIB
header img
viral seorang bos batik di Pekalongan yang menyebar uang sebanyak Rp35 juta pada Jumat (6/9/2024) menghebohkan publik. Ribuan warga berdesak-desakan hingga beberapa di antaranya jatuh pingsan saat berebut uang. Foto Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id– Aksi viral seorang bos batik di Pekalongan yang menyebar uang sebanyak Rp35 juta pada Jumat (6/9/2024) menghebohkan publik. Ribuan warga berdesak-desakan hingga beberapa di antaranya jatuh pingsan saat berebut uang.

Aksi ini pun menuai kritik dari netizen yang mempertanyakan cara pembagian uang tersebut. Aksi penyebaran uang ini berlangsung di Pekalongan, di mana seorang pengusaha batik lokal membagikan uang tunai senilai Rp35 juta kepada warga sekitar.

Saat uang mulai disebar, ribuan warga langsung menyerbu lokasi dan saling berebut mendapatkan uang tersebut. Akibatnya, sejumlah warga terpaksa pingsan karena desak-desakan yang terjadi.

Karuan saja, kejadian ini langsung viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram Lambe Turah. Dalam video yang beredar, tampak warga berbondong-bondong merangsek ke depan untuk mengambil uang yang dilempar oleh sang bos batik. Beberapa warga tampak jatuh pingsan akibat suasana yang tak terkendali.

Netizen yang menyaksikan video tersebut pun memberikan tanggapan, banyak di antaranya mengkritik cara pembagian uang yang dinilai kurang manusiawi.

"Niatnya baik, tapi caranya salah. Mohon maaf, kayak ngasih makan ikan lele," tulis seorang netizen.

"Kenapa nggak dibagiin di amplop aja biar adil," tulis netizen lainnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut